10 Januari 2020 11:18 am

Yuspiners Pernah Tertipu Saat Belanja Online? Coba Cara Ini Agar Uang Bisa Kembali

Yuspiners Pernah Tertipu Saat Belanja Online? Coba Cara Ini Agar Uang Bisa Kembali
Belanja online sekarang tampaknya sudah menjadi kebutuhan banyak orang. Pasalnya, dengan belanja online kita bisa lebih menghemat waktu dan tenaga. Yuspiners bisa membeli apa pun dan kapan pun dengan belanja online hanya dari rumah saja.

Saat berbelanja online Yuspiners akan memperhatikan harga juga reputasi toko online tersebut. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa terkadang selalu saja ada pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan hal ini.

Seperti menjual barang yang tak sesuai, atau bahkan melakukan penipuan dengan tidak mengirimkan barang yang sudah dibayarkan.

Hal ini banyak ditemui pada orang-orang yang melakukan transaksi dengan berbelanja di online shop, mungkin Yuspiners salah satunya. Kasus seperti ini cukup banyak ditemui, yaitu kita telah mengirimkan uang untuk membeli suatu barang namun kita tidak mendapatkan barang tersebut. Dengan kata lain kita mengalami penipuan saat berbelanja online.

Mungkin bila harga barang tersebut tidak mahal, Yuspiners akan mengikhlaskannya dan menjadikannya pelajaran di kemudian hari. Akan tetapi bila harga barang tersebut cukup mahal, Yuspiners pasti memiliki keinginan untuk mendapatkan kembali uang itu.

Nah, untuk itu bila mengalami penipuan saat berbelanja online Yuspiners bisa melakukan beberapa langkah yang harus ditempuh. Berikut beberapa langkah yang harus Yuspiners lakukan bila mengalami penipuan online.

1. Datanglah ke bank sesuai bank yang Yuspiners gunakan untuk transfer.

2. Serahkan bukti transfer ke customer service bank (struk/sms banking).

3. Ceritakan kronologi secara runtut dan jelas.

4. Pihak bank akan menghubungi si penipu dengan melacak nomor rekenig.

5. Nomor rekening si penipu akan dibekukan oleh pihak bank.

6. Kemudian Yuspiners akan dihubungkan dan berbincang dengan si penipu perihal penyelesaian masalah.

7. Kalau penipu tidak mau mengembalikan uangnya, pihak bank akan bekerja sama dengan polisi.

8. Penipu masuk daftar DPO dan segera dilakukan penangkapan.

9. Penipu harus menyerahkan sejumlah nominal uang yang telah Yuspiners transfer.

10. Penipu tertangkap dan uang dikembalikan utuh.

Selain itu, yang harus Yuspiners perhatikan, syarat terpentingnya adalah bukti transfer jangan sampai hilang atau dibuang. Jika memang benar-benar sudah terbuang gunakan history pengiriman. Namun akan lebih mudah jika menggunakan struk transfer.

Belakangan, banyak broadcast melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp yang membagikan langkah-langkah seperti di atas tersebut.

Banyak pihak olshop telah mengkonfirmasi hal tersebut langsung pada pihak bank.

Pihak bank pun membenarkannya, namun mereka menegaskan bahwa bukan bank yang akan mengganti uang tersebut melainkan si pelaku.

"Fungsi bank itu sendiri sebanarnya nggak bener-bener bakal balikin duitnya. Tapi kita bisa bekukan dana yang ditansfer ke rekening penipu, sampai proses pemeriksaan selesai," terang salah seorang pegawai Bank Mandiri saat dihubungi via Whatsapp.

Hal serupa juga disampaikan oleh salah seorang pegawai Bank Jateng. "Bank tidak bisa mengganti uangnya. Bank hanya menjadi media antara korban dan pelaku.

Nah, kalau memang tidak bisa polisi akan bertindak berdasarkan data-data yang ada di bank," jelas salah seorang pegawai Bank Jateng saat dihubungi via Whatsapp.

Pihak bank pun kembali menegaskan bahwa harus ada bukti yang kuat untuk bisa membekukan rekening pelaku dan melaporkannya pada polisi.
"Rekening bisa dibekukan asalkan buktinya kuat, seperti adanya riwayat chat (percakapan saat pembelian barang) dan bukti transfer. Lalu disampaikan ke polisi," tambahnya.

Nah, dengan melakukan langkah-langkah di atas Yuspiners bisa berusaha mengembalikan uang yang telah Yuspiners transfer pada online shop atau pada penipu tersebut.
Blog Post Lainnya
Media Sosial
Hak Cipta dilindungi Undang-Undang
Copyright Yuspin 2020©-